Kembali

TKP - Pelayanan Publik

TKP

Prinsip Pelayanan Publik

Pelayanan publik yang baik harus memenuhi prinsip:

1. Transparansi
2. Akuntabilitas
3. Kondisional
4. Partisipatif
5. Kesamaan hak
6. Keseimbangan hak dan kewajiban